Ilustrasi pelecehan seksual |
YA, seorang guru SDN Larangan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang menjadi bulan-bulanan warga. Setelah ketahuan menyetubuhi Melati (nama samaran) yang masih duduk dibangku kelas dua SMP.
Tindakan tidak senonoh berawal dari kecurigaan warga. YA yang diketahui guru olahraga itu kerap membawa Melati ke salah satu ruang kelas kosong pada malam hari. "Ini yang menimbulkan kecurigaan warga yang tinggal di sekitar sekolah," kata Wisnu warga setempat, Selasa 17 Januari 2012.
Menurutnya, sudah beberapa kali warga melihat guru itu memasuki kelas kosong pada malam hari bersama Melati. Karena curiga, warga setempat akhirnya mengintip apa yang dikerjakan kedunya. "Ternyata dia sedang melakukan sesuatu yang tidak semestinya pada Melati," kata Wisnu.
Di dalam ruang kelas itu, YA kerap menggagahi Melati. Sebelum melakukan aksi cabulnya, YA merayu Melati untuk menjadi kekasihnya. Dia juga berjanji akan mempertanggung jawabkan perbuatannya pada Melati.
Rayuan YA ini akhirnya membuat Melati terjebak dalam hubungan terlarang. Hingga menuruti kemauan YA untuk memuaskan hawa nafsunya.
Setelah itu, warga yang geram langsung menyeret YA dari ruang kelas. YA sempat menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur. Dia juga sempat memohon kepada warga atas kelakuannya. "Dia mengaku khilaf melakukan perbuatan itu," kata Wisnu.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Tangerang Kota, Ajun Komisaris Polisi Miarsih, membenarkan kejadian itu. "Kamisudah mengamankan pelakunya dan masih dalam pemeriksaan," kata Miarsih kepada VIVAnews.com, Selasa 17 Januari 2012.
Saat ini pelaku diamankan dan berada di Polres Metro Tangerang Kota. Atas tindakannya, pelaku terancam dikenakan pasal 82 no 23 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(vivanews.com)
0 comments:
Post a Comment