Home » , , » Mahasiswi Mesum di Kos Didenda 100 Sak Semen

Mahasiswi Mesum di Kos Didenda 100 Sak Semen

Mahasiswi Mesum di Kos Didenda 100 Sak Semen 


Ilustrasi
Mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Padang, Sumatera Barat, tepergok warga sedang berhubungan intim dengan seorang pria di kamar kos.

Mahasiswi berinisial Yo itu kedapatan melakukan hubungan intim dengan Ya di kamar kos di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, siang tadi.

Warga mengaku gerah dengan tindak tanduk mencurigakan keduanya sejak beberapa hari terakhir. Puncaknya, siang tadi keduanya dipergoki sedang berduaan di kamar.

Bustami, ketua RT setempat, Senin (9/4/2012), mengatakan pasangan mesum tersebut dinikahkan dan dikenai denda 100 sak semen.

Hukuman membayar denda, jelas Bustami, merupakan sanksi adat yang sudah diterapkan sejak lama bagi pasangan yang berzina. Semen-semen itu akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Tanjung Saba.

Kasus asusila di kampung ini diselesaikan secara adat dan tidak dibawa ke ranah hukum.



Sumber : fashingnet.com
Share this article :
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Risky Alan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger