Sakit Hati, Mahasiswa Unggah 2 Video Mesum
dengan Pacar di Facebook
dengan Pacar di Facebook
Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Malalayang, Manado, berhasil menangkap HPM alias Hengky (20), pengunggah sekaligus pemeran utama video mesum yang beredar di situs jejaring Facebook.
Mahasiswa Fakultas MIPA di universitas ternama di Manado ini dibekuk di tempat kosnya di Kelurahan Bahu Lingkungan IV Kecamatan Malalayang, Manado, Sulawesi Utara. Butuh waktu yang cukup lama untuk menangkap pelaku, karena pelaku berdiam diri di dalam kamar mandi untuk mengelabui polisi.
"Ditangkap dinihari tadi. Kami mengamankan sebuah laptop dan dua buah handphone," kata Kanit Reskrim Polsek Malalayang Iptu Ruddy Raranta kepada detikcom, Kamis (6/9/2012).
Raranta mengatakan kasus yang ditangani saat ini merupakan kasus yang spesifik, dimana pembuatan video ini terjadi di wilayah hukum Polda Sulteng. Sementara tempat penyebarannya di wilayah Polda Sulut.
"Pelaku mengunggah video itu di akun Facebooknya di Manado, tapi rekamannya dibuat di Luwuk, Sulteng. Makanya akan kami koordinasikan dengan Polda setempat," lanjutnya.
Sementara HPM ketika ditemui di ruang tahanan Polsek Malalayang mengaku sakit hati ketika mengetahui orang tua tak merestui hubungan anak dengannya. Orangtua meminta anaknya memutuskan hubungan dengannya.
"Sakit hati, ibunya memisahkan saya dan dia. Sia-sia hubungan kami bina selama 11 bulan," akunya.
Hengky kemudian menyebut, video itu dibuat pada April 2012 lalu, saat mereka masih satu sekolah di Luwuk Sulteng. Ada dua video yang dibuat dengan judul 'Sakit Hati' dan 'Part II'.
Katanya, perekaman video hanya menggunakan handphone Nokia dan dilakukan siang hari di rumah sang pacar.
"Tau cinta diputuskan, saya kecewa dan mengunggah video itu ke Facebook dan dibagikan ke seluruh teman-teman. Biar saja kalau hancur, ya hancur berdua," sesalnya. | beritaonline.web.id
Mahasiswa Fakultas MIPA di universitas ternama di Manado ini dibekuk di tempat kosnya di Kelurahan Bahu Lingkungan IV Kecamatan Malalayang, Manado, Sulawesi Utara. Butuh waktu yang cukup lama untuk menangkap pelaku, karena pelaku berdiam diri di dalam kamar mandi untuk mengelabui polisi.
"Ditangkap dinihari tadi. Kami mengamankan sebuah laptop dan dua buah handphone," kata Kanit Reskrim Polsek Malalayang Iptu Ruddy Raranta kepada detikcom, Kamis (6/9/2012).
Raranta mengatakan kasus yang ditangani saat ini merupakan kasus yang spesifik, dimana pembuatan video ini terjadi di wilayah hukum Polda Sulteng. Sementara tempat penyebarannya di wilayah Polda Sulut.
"Pelaku mengunggah video itu di akun Facebooknya di Manado, tapi rekamannya dibuat di Luwuk, Sulteng. Makanya akan kami koordinasikan dengan Polda setempat," lanjutnya.
Sementara HPM ketika ditemui di ruang tahanan Polsek Malalayang mengaku sakit hati ketika mengetahui orang tua tak merestui hubungan anak dengannya. Orangtua meminta anaknya memutuskan hubungan dengannya.
"Sakit hati, ibunya memisahkan saya dan dia. Sia-sia hubungan kami bina selama 11 bulan," akunya.
Hengky kemudian menyebut, video itu dibuat pada April 2012 lalu, saat mereka masih satu sekolah di Luwuk Sulteng. Ada dua video yang dibuat dengan judul 'Sakit Hati' dan 'Part II'.
Katanya, perekaman video hanya menggunakan handphone Nokia dan dilakukan siang hari di rumah sang pacar.
"Tau cinta diputuskan, saya kecewa dan mengunggah video itu ke Facebook dan dibagikan ke seluruh teman-teman. Biar saja kalau hancur, ya hancur berdua," sesalnya. | beritaonline.web.id