Home » , , » Ibu-ibu Rumah Tangga Demo Tuntut Raffi Ahmad Bebas

Ibu-ibu Rumah Tangga Demo Tuntut Raffi Ahmad Bebas

Belasan ibu rumah tangga yang bersimpati terhadap kasus Raffi Ahmad mendatangi lokasi Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memberi dukungan.

Ibu-ibu rumah tangga itu, berdasarkan pantauan dari sumber Tempo.co, datang sekitar pukul 11.00 WIB sambil membawa poster.

oster dengan latar belakang putih serta kuning tersebut berisikan tulisan-tulisan untuk memberi dukungan terhadap Raffi Ahmad seperti “Bebaskan Raffi” dan “Raffi Anak Bangsa yang Terzolimi“.

Ibu-ibu itu mendatangi kawasan PN Jakarta Timur sambil berteriak “Lalala Yeyeye.” Ungkapan tersebut memang pernah tenar saat Raffi Ahmad menjadi presenter acara musik Dahsyat.

Seorang ibu rumah tangga yang baru berumur 26 tahun mengaku sengaja datang ke PN Jakarta Timur untuk memberi dukungan kepada Raffi Ahmad atas kasusnya. Ia juga mengenakan kaos putih dengan tulisan “He’s The Victim“.

Rencananya, hari ini, 5 Maret 2013, Raffi Ahmad akan menjalani sidang pra-peradilan atas penangkapan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Sidah tersebut awalnya akan dilangsungkan pada pukul 09.00 WIB namun belum dimulai hingga pukul 10.30 WIB karena Raffi Ahmad terlambat datang.

Sebelumnya, pada hari Senin, 25 Februari 2013 lalu, tim kuasa hukum Raffi Ahmad mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Timur terkait keberatan terhadap penangkapan Raffi Ahmad yang dilakukan oleh BNN.

Kemudian pada hari Jumat, 1 Februari 2013 lalu, BNN menetapkan delapan tersangka termasuk Raffi Ahmad karena ia terbukti mengkonsumsi zat metilon. Di Indonesia, metilon banyak terdapat dalam tanaman khat yang ternyata tumbuh subur di Bogor, Jawa Barat.

Kasus Raffi Ahmad mencuat ke media setelah ia dan keenambelas orang temannya ditangkap pada hari Minggu, 27 Januari 2013 lalu di kediaman Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Dari keenambelas orang yang dibawa ke kantor BNN itu, terdapat nama Irwansyah, Zaskia Sungkar, dan Wanda Hamidah. Mereka lalu dilepaskan karena terbukti tidak bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba itu. | ciricara.com
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Risky Alan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger